Modus - Meskipun tidak semua, tapi laki-laki ini sungguh bejat. Perilaku Abu Bakar (54) tega menaiki alias
memerkosa tiga anak tirinya saat istrinya tertidur lelap. parahhh..
Intip:
![]() |
ilustrasi |
Intip:
Tersangka
Abu Bakar mengaku sudah memerkosa anak tirinya YN (15) sebanyak lima
kali dan IT (12) serta LL (10) masing-masing satu kali. Perbuatan itu
dilakukannya di dalam kelambu ketika istrinya terlelap tidur.
"Kami tidur bersama dalam kelambu. Waktu istri saya tidur, saya perkosa mereka," ungkap tersangka Abu Bakar di Mapolresta Palembang, Senin (27/6).
intip:
"Kami tidur bersama dalam kelambu. Waktu istri saya tidur, saya perkosa mereka," ungkap tersangka Abu Bakar di Mapolresta Palembang, Senin (27/6).
intip:
Agar
ketiga anak tirinya tidak mengadu, tersangka yang bekerja sebagai
tukang becak itu memberikan uang Rp 30 ribu setiap usai melampiaskan
nafsunya. Cara itu ternyata cukup ampuh untuk membuat tersangka
mengulangi perkosaan itu di waktu yang lain.
"Dikasih duit biar tutup mulut, selama ini tidak pernah ketahuan," kata dia.
Sikap sama juga ditunjukkan Samsudin (60), mantan mertua Abu Bakar. Samsudin memerkosa adik bekas istrinya berinisial AY (22). Itu juga dilakukan berkali-kali. Kedua pelaku akhirnya diringkus setelah dilaporkan para korban.
Samsudin membantah sudah memerkosa AY, adik bekas istrinya. Dia berdalih, justru AY mendatangi rumahnya untuk mengajak berhubungan badan dengan syarat diberikan sejumlah uang.
"Saya tidak memerkosa, itu suka sama suka. Bahkan, dia ngajak menikah," ujar Samsudin.
"Dikasih duit biar tutup mulut, selama ini tidak pernah ketahuan," kata dia.
Sikap sama juga ditunjukkan Samsudin (60), mantan mertua Abu Bakar. Samsudin memerkosa adik bekas istrinya berinisial AY (22). Itu juga dilakukan berkali-kali. Kedua pelaku akhirnya diringkus setelah dilaporkan para korban.
Samsudin membantah sudah memerkosa AY, adik bekas istrinya. Dia berdalih, justru AY mendatangi rumahnya untuk mengajak berhubungan badan dengan syarat diberikan sejumlah uang.
"Saya tidak memerkosa, itu suka sama suka. Bahkan, dia ngajak menikah," ujar Samsudin.
Baca! Mulai Senin Besok Medsos Nakal Akan Ditutup
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, kedua tersangka diringkus berdasarkan dua laporan yang berbeda. Keduanya akan terjerat Undang-undang perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.
"Tersangka Abu Bakar mengakui, sedangkan Samsudin membantah. Tapi barang bukti dinyatakan cukup untuk memproses hukumnya," tukasnya.(http://intaiberita.blogspot.co.id/)
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, kedua tersangka diringkus berdasarkan dua laporan yang berbeda. Keduanya akan terjerat Undang-undang perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.
"Tersangka Abu Bakar mengakui, sedangkan Samsudin membantah. Tapi barang bukti dinyatakan cukup untuk memproses hukumnya," tukasnya.(http://intaiberita.blogspot.co.id/)
EmoticonEmoticon